![]() |
| Dua tersangka insiden Tolikara dikawal ketat |
CENDANANEWS (Jayapura) — Kepolisian Daerah (Polda) Papua menetapkan dua tersangka terkait insiden yang terjadi pada Jumat (17/07/2015) lalu di lapangan Koramil, Karubaga, Kabupaten Tolikara. Dua tersangka tersebut berinsial JW (31) dan AK (26).
Kapolda Papua, Irjen Pol Yotje Mende mengaku pihaknya telah tetapkan dua tersangka yakni JW dan AK dalam insiden di Tolikara. Hasil pemeriksaan sementara ini, dimana dirinya meminta keterangan langsung dari kedua tersangka, ada indikasi beberapa orang lainnya terlibat.
“Ada beberapa orang lagi yang terlibat, yang kami akan jemput dan kami berharap tidak melakukan perlawanan, siapa orangnya akan kami kembangkan dan jangan dimediakan dulu,” kata Kapolda Papua usai meminta keterangan dua tersangka JW dan AK di ruang kerjanya, Jumat (24/07/2015).
Peran dari dua tersangka ini, menurut Kapolda, mereka ikut dalam kelompok saat melakukan penyerangan, saat pihaknya melihat bukti gambar, mereka berdua terlihat turut serta membubarkan pelaksanaan Sholat Idhul Fitri.
“Peranan mereka melakukan penyerangan, tapi kami akan klarifikasi dan tetap pada azas praduga tak bersalah. Ada orang-orang lain juga yang terlibat dalam insiden ini dan saya harap mereka yang akan kami jemput, koperatif,” ujarnya.
![]() |
| Kapolda Papua Irjen Pol Yotje Mende |
Pasal yang dikenakan kedua tersangka ini dikatakan Kapolda, pasal 160, 170 KUHP tentang penyerangan berakibat korban harta maupun jiwa. Menurutnya, permasalahan ini dibagi menjadi dua, karena ada pasal yang menyangkut penghasutan berdasarkan surat edaran, tindakan tersebut masuk tindak pidana keamanan Negara.
“Sedangkan dua tersangka ini masuk dalam penyerangan dan pembakaran, jadi ada dua laporan polisi. Dan dua tersangka ini bekerja di salah satu bank yang ada di Tolikara,” katanya.
Dikatakannya, Senin (27/07/2015), Polda Papua akan memanggil empat orang yang masuk dalam kepanitian KKR, termasuk Presiden Gereja Injili di Indonesia (GIDI) untuk dimintai keterangan.
“Perihal Pak Bupati, nanti kami akan lihat dulu, jadi satu-satu kami akan periksa, jadi sekarang kepanitiannya dulu, penanggung jawab utama adalah Ketua GIDI wilayah Tolikara yaitu Nayus Wenda dan Sekertarisnya, Marten Jingga,” katanya.
Terkait penembakan dari aparat keamanan kepada warga yang melakukan penyerangan saat insiden penyerangan dan pembakaran, pihak tim Propam Polda Papua sedang memproses dan telah mendatangkan tim laboratorium forensik Mabes Polri tuk lakukan pemeriksaan selongsong peluru.
“Kami harap adanya bulet-bulet ini yang ada di para korban, jadi proyektil yang bersarang didalam tubuh korban,” tuturnya.
![]() |
| Direktur Umum dan Operasional Bank Papua, Sharly A. Parrangan |
Sementara itu, Sharly A. Parrangan, Direktur Umum dan Operasional Bank Papua mengatakan hanya tersangka AK sebagai karyawan Bank Papua di Tolikara, sedangkan JW bukan karyawan Bank Papua.
“Dia (AK) memang karyawan Bank Papua di kantor cabang kami di Tolikara, saat kejadian karyawan ini sedang libur. Itu oknumnya, bukan sebagai pegawai Bank Papua, jadi tidak ada sangkut pautnya dengan kami,” tegas Parrangan.
Pihaknya tak akan menyediakan pengacara kepada AK lantaran disangkakan bersalah atas insiden di Tolikara. Pihaknya tetap menunggu keputusan dari Polda Papua hingga di pengadilan nanti, jikalau oknum karyawannya telah di hukum, AK akan mendapat sanksi dari managemen.
“Kalau tindakan oknum bank kami bertentangan dengan aturan, kelaziman, hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan yang ada, kami tidak akan berikan pengacara,” ujarnya.
—————————————————–
Sabtu, 25 Juli 2015
Jurnalis : Indrayadi T. Hatta
Foto : Indrayadi T. Hatta
Editor : Gani Khair
—————————————————–

