![]() |
| Sebagian besar areal lahan pertanian masyarakat Kota Mataram di kawasan jalan Lingkar selatan, nampak sudah mulai dipadati bangunan perumahan milik para pengembang [Foto: Turmuzi] |
MATARAM — Pesatnya perkembangan bisnis perumahan yang kian membabi buta dan tanpa terkendali, membuat lahan pertanian di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) semakin berkurang dan mengalami penyempitan.
Hampir sebagian besar lahan pertanian, khususnya di wilayah bagian jalan lingkar selatan, yang dulunya sempat dicanangkan oleh mantan Walikota Mataram, Ruslan (Alm) menjadi kawasan hijau, kini telah banyak dipenuhi bangunan perumahan, pertokoan dan perusahaan.
“Kawasan Jalan lingkar selatan, dulu oleh mantan Walikota Ruslan masuk dalam kawasan hijau, lahan pertanian dan terbebas dari bangunan, tapi sekarang banyak lahan pertanian milik warga masyarakat Keluran Jempong dan Pagutan telah berubah dan dipenuhi bangunan perumahan, perkantoran maupun pertokoan,” tutur Saniah, warga Kelurahan Geguntur Jempong Barat Kota Mataram, Selasa (28/7/2015).
Saniah mengatakan, bangunan perumahan yang dibangun para pengembang seolah tanpa kendali menghabisi lahan pertanian yang ada, padahal hampir sebagian besar masyarakat Kota Mataram memenuhi kebutuhan hidup dari hasil pertanian.
Hamzah, petani Kelurahan Tanjung Karang Kota Mataram mengatakan, kalau Pemkot Mataram tidak membatasi dan mengendalikan pembangunan perumahan dan pertokoan, lambat laun lahan pertanian milik warga masyarakat Kota Mataram bisa habis.
“Kalau sampai lahan pertanian di Kota Mataram habis dijadikan bangunan, nanti masyarakat mau mengerjakan apa untuk memenuhi kebutuhan hidup bersama keluarga, apalagi di zaman sekarang mencari pekerjaan susah, apa-apa juga mahal,” tutur Hamzah.
Lebih lanjut Hamzah mengatakan, areal persawahan yang ada sekarang saja, meski tidak ada pemaksaan untuk menjual kepada para pengembang, tapi kalau sudah dikelilingi banyak bangunan, saluran irigasi sudah mulai terhalang, lambat laun masyarakat pemilik lahan bisa jadi akan menjual, karena posisi terjepit.
“Karena itu kita berharap kepada pemerintah, khususnya Pemkot Mataram supaya regulasi yang mengatur soal izin mendirikan bangunan bisa lebih diperketat yang melindungi lahan pertanian milik warga, jangan asal mengeluarkan izin kepada para pengembang yang bisa merugikan petani,”harapnya.(Turmuzi)