
CENDANANEWS (Kendari) — Baju baru untuk lebaran, bagi sebagian besar umat Islam khususnya anak-anak dan remaja adalah salah satu kebutuhan pokok, lebaran tanpa baju baru belumlah sempurna dikatakan Lebaran.
Gerai baju di pasar tradisional dan pasar modern sudah dipastikan akan dipadati pembeli setiap kali lebaran tiba. Baju masih dalam keadaan rapi, belum pernah dipakai oleh siapapun, pun jika dipakai hanyalah sebatas dicoba di kamar ganti, baju juga masih dilengkapi dengan label harga dan beberapa ornamen lainnya untuk memastikan baju tersebut adalah baru.
Di sisi kehidupan lain, walaupun awal tahun ini Menteri Perdagangan Rachmad Gobel menyatakan akan ada pelarangan penjualan barang bekas (bukan hanya pakaian/baju, red) yang dimulai pada tahun 2016 tetapi nampaknya pernyataan tersebut tidak berpengaruh banyak bagi pa ra pedagangan dan peminat baju bekas. Setidaknya, itu yang terjadi di Kendari.
Tidak jauh dari Stasiun TV Kompas Kendari, ada satu lorong jalan yang dipenuhi oleh pedagang kaki lima yang semuanya menjajakan baju bekas. Ditemui Cendana News pada hari Kamis (16/7/2015), salah satu pembeli menyatakan pernah dengar akan ada larangan penjualan baju bekas oleh Pemerintah.
“Pernah dengar saya tentang itu tapi saya sih tidak tahu kapan mulai benar-benar dilarang, dan lagi kenapa dilarang” jelas pembeli yang datang jauh-jauh dari Andonohu.
Lain lagi dengan Fiqri, lelaki muda yang mengaku mahasiswa perantau asal Pulau Muna, Ia nampak sibuk memilih celana dan kaos. Ketika Cendana News menanyakan mengenai adanya larangan penjualan baju bekas oleh Pemerintah, Ia menjawab sambil tersenyum “Pemerintah ini enak saja main larang-larang, ini baju terjangkau untuk kantong mahasiswa, dan kualitasnya bagus, kalau beli di mall ndak dapat 20 ribu”
Lain pembeli, lain pedagang. Pedagang nampaknya lebih mengetahui mengenai adanya larangan ini “Iya. Saya pernah lihat beritanya, karena katanya baju bekas ada bawa bakteri atau penyakit, tapi kami para pedagang menjual baju bekas bukan asal jual, bukan langsung jual begitu dapat barang dari kapal, kami bersihkan dulu dan diberi pengharum” jelas pedagang yang khusus menjual baju bekas untuk wanita dan anak-anak ini.
“Pemerintah itu enak saja melarang, memangnya bisa pemerintah sediakan baju layak pakai dengan harga 30 ribu dan kualitasnya bagus” sahut salah satu pembeli ketika mendengarkan percakapan Cendana News dengan beberapa pedagang.
Larangan Menteri Perdagangan, sebenarnya sesuatu yang baik, karena masyarakat atau pembeli juga tidak mengetahui apa bahan yang digunakan penjual untuk mencuci baju import bekas tersebut yang itu artinya tidak ada jaminan bahwa baju bekas sudah terbebas dari bakteri. Di sisi lain, Pemerintah juga belum mampu menjamin mampu menyediakan pakaian baru berkualitas bagus dengan harga terjangkau masyarakat bawah.
“Kalau saya kaya dan banyak uang ya saya beli baju baru di mall, ini buat makan saja susah dan besok mau lebaran, anak-anak saya butuh baju baru jadi ya beli yang bekas, kan yang penting baru.” celetuk seorang ibu sambil tertawa.
“Kesini bawa duit 100 ribu bisa bawa pulang 5-6 baju, kalau ke toko beli baju baru dapat satu, ya mending di sini, murah meriah nanti sampai di rumah saya rebus dengan sabun dan dikasi pengharum” sahut pembeli lainnya sambil menasehati Cendana News, tidak perlu pusing, penyakit itu bukan datang dari baju bekas tapi dari hati. Dan tertawalah para pedagang dan pembeli yang ada di sana.




—————————————————————-
Kamis, 16 Juli 2015
Jurnalis : Gani Khair
Foto : Gani Khair
Editor : Gani Khair
—————————————————————-