Pela Sebagai Media Pemersatu Masyarakat Maluku

Dari kiri, Sekretaris Panitia, Ongky Hattu, Raja Negeri Siri Sori Islam, Jhony Abdul Karim Pattisahusiwa, Raja Negeri Haria, Jacob Michel Manuhutu, dan Ketua Panitia Panas Pela, DR. Fahmi Sallatalohy
AMBON – Ada satu kultur khas di Provinsi Maluku yang tidak dimiliki oleh daerah lainnya di Indonesia. Adalah Pela dan gandong. Warisan ini hingga sekarang masih menjadi kebanggan masyarakat adat di provinsi seribu pulau tersebut.
Pela adalah suatu relasi perjanjian persaudaraan antara satu negeri/desa dengan negeri lain yang berada di pulau Maluku. bahkan hubungan pela itu ada yang berbeda agama (Islam dan Kristen). Perjanjian pela itu diangkat dalam sumpah yang tidak boleh dilanggar.
Konon saat upacara sumpah berlangsung, campuran sopi (tuak) dan darah yang diambil dari bagian tubuh masing-masing pemimpin/Raja akan diminum oleh kedua pihak yang bersangkutan setelah senjata dan alat-alat tajam lain dicelupkan ke dalamnya.
Kearifan lokal yang satu ini bahkan menjadi media pemersatu atau perdamaian kala konflik horizontal melanda Maluku pada 1999. Untuk menghidupkan kearifan lokal andalan Maluku itu khususnya untuk warga masyarakat Negeri/Desa Siri Sori Islam dan Negeri Haria di Kecamaan Saparua Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku yang berbeda Agama (Islam-Kristen) itu, akan melakukan proses adat kedua negeri pada Mei 2016 mendatang.
Jelang pelaksanaan panas Pela antara Negeri Siri Sori Islam dan Negeri Haria (Louleha Panggel Pulang), saat ini Panitia Pelaksana yang telah resmi dilantik oleh Gubernur Maluku, Said Assagaff di Tribun Lapangan Merdeka Kota Ambon, Minggu 8 Maret 2015 mulai menggarap dana dengan menggelar Bazar.
Menurut Sekretaris Panitia Panas Pela Negeri Siri Sori Islam dan Negeri Haria, Ongky Hattu, yang diwawancarai Cendana News di sela-sela kegiatan Bazar Sabtu (13/6/2015) di Jalan Pattimura Kota Ambon mengatakan, panas pela merupakan momentum strategis untuk Negeri Siri Sori Islam dan Negeri Haria dalam menjaga warisan leluhur.
Dijelaskan, ikatan Pela masih dijunjung tinggi oleh sebagian masyarakat lokal. Juga merupakan kebudayaan lokal yang harus dijaga dan dilestarikan oleh anak cucu agar bisa berkembang dan tidak pudar dalam tata kehidupan masyarakat Maluku, khususnya lagi warga masyarakat Negeri Siri Sori Islam dan Negeri Haria.
Menurut Ongky Hattu, prosesi adat panas pela Negeri Siri Sori Islam dan Negeri Haria terakhir dilaksanakan pada 1957. Itu berarti sudah 58 tahun tradisi leluhur kedua negeri itu fakum. Karena Pela dapat berfungsi sebagai sarana penyeim­bang untuk menjembatani berbagai perbedaan baik suku, ras hingga agama, maka kedua negeri yang berbeda agama itu akan kembali menggelarnya pada Mei 2016 nanti.
Dijelaskan, Panas Pela yang akan diadakan nantinya merupakan momentum yang strategis untuk memilihara nilai leluhur di dalam masyarakat Maluku antara masyarakat Negeri Siri Sori Islam dan Haria, juga menjadi media atau agen perdamaian. Dalam pranta sosial juga dapat menjadi penyaring untuk mencegah konflik.
Selain itu, Ketua Panitia Pa­nas Pela Negeri SIri Sori Islam dan Negeri Haria, DR. Fahmi Sallatalohy menerangkan, prosesi adat kedua negeri akan digelar Mei 2016 di Negeri Haria, sebagai momentum untuk membangkitkan kembali spirit persaudaraan antara masyaraat kedua negeri.
Dijelaskan, peninggalan leluhur kedua negeri itu merupakan event yang baru akan diadakan kembali, setelah sebelumnya diselenggarakan pada 1957, atau sudah 58 tahun tidak digelar (1957-2015).
Panitia Panas Pela Gelar Bazar garap dana untuk panas pela Negeri Siri Sori Islam dan Negeri Haria, di Jalan Pattimur Ambon, Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon
——————————————————-
Minggu, 14 Juni 2015
Jurnalis       : Samad Vanath Sallatalohy
Fotografer : Samad Vanath Sallatalohy
Editor         : ME. Bijo Dirajo
——————————————————-
Lihat juga...