Gaji Sopir Transjakarta Lebih Tinggi dari Tenaga Ahli Dewan

Sopir Wanita Transjakarta
JAKARTA – Profesi sebagai sopir terkadang di anggap sebelah mata oleh sebagian kalangan. Apalagi jika dinilai dari jenis pekerjaan hingga pendapatan. Namun ternyata, ada gaji sopir yang lebih besar dari tenaga ahli, yakni sopir bus Transjakarta yang gajinya di kisaran 3,5 kali upah minimum provinsi (UMP) Jakarta.
UMP 2015 besarnya yakni Rp 2.693.764. Kalau dibulatkan bisa menjadi Rp 2.695.000 dan dikalikan 3,5 menjadi Rp 9.432.500. Nah Itulah gaji sopir bus Transjakarta yang mesti dibayar oleh operator. Standar itu sudah dipatok dalam kontrak antara PT Transjakarta Busway dengan operator pemenang tender tersebut.
Jadi, gaji sopir bus Transjakarta lebih besar dari gaji yang diterima para tenaga ahli (TA) Dewan yang ada di kisaran Rp 7 juta. Bahkan ada sejumlah anggota wakil rakyat yang menggaji TA di bawah itu. 
“Makanya, banyak sarjana yang melamar jadi sopir Transjakarta,” tutur Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhamad Akbar. 
Menurutnya, gaji besar juga menuntut tanggungjawab besar, dan tentunya hal ini juga harus menjadi perhatian.
Dalihnya, pertama, harus menjaga kenyamanan para penumpang. Sebab, itu menjadi salah satu standar kerja yang harus dilakukan para sopir. Ke-2, jika dia mengemudikan secara ugal-ugalan, yang rugi banyak. Dia sendiri potensial dipecat bahkan bisa dipidanakan kalau terjadi kecelakaan. Perusahaan akan menderita kerugian karena kerusakan bus.
“Jadi para sopir angkutan umum misalnya dari PPD, Mayasari Bakti, Bianglala, Metromini tentu sangat bersyukur karena ada perbaikan kesejahteraan,” tutur Akbar. Dia pun membandingkan gaji sopir Metromini yang bahkan bisa di bawah UMP karena dihitung berdasarkan setoran.
——————————————————-
Jumat, 5 Juni 2015
Jurnalis       : Adista Pattisahusiwa
Fotografer : Adista Pattisahusiwa
Editor         : ME. Bijo Dirajo
——————————————————-
Lihat juga...