![]() |
| Sertifikat |
KULON PROGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kulon Progo menyayangkan lemahnya inventarisir aset Pemerintah Daerah, terutama menyangkut permasalahan tanah. Dimana setiap tahunnya aset naik hitungannya, namun sertifikatnya tidak sesuai.
“Akibat data aset yang lemah, setiap tahun menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keungan. Kami minta Pemkab segera mendata aset-aset secara cermat, kemudian tanah yang belum bersertifikat segera didaftarkan ke BPN,” kata Wakil Ketua DPRD Kulon Progo, Ponimin Budi Hartono di Wates Kulon Progo, Senin (22/6/15).
Senada dengan Wakil Ketua, Anggota Fraksi PKS DPRD Kulon Progo, Hamam Cahyadi meminta pemerintah setempat mendata aset-aset yang belum memiliki sertifikat dan segera didaftarkan ke Badan Pertanahan Nasional tingkat Kabupaten.
Selain itu tanah tanah yang sudah bersertifikat, suratnya kepemilikannya harus disimpan dengan baik. Bahkan berdasarkan catatan BPK, ada 312 ruas jalan harus segera diinventarisasi.
Selain aset tanah, menurut dia, pemkab juga harus mendata aset-aset gedung dan fasilitas umum.
Harapan ke dua anggota Dewan tadi untuk tahun 2016 sudah tidak ada temuan soal aset. Pemkab segera membuat anggaran pembuatan sertifikat tanah.
Dan meminta pemerintah daerah menyusun rencana kerja untuk melakukan sertifikasi atas tanah dan bangunan yang belum bersertifikat. Sedangkan untuk pengelolaan barang milik daerah,yang sebagian besar aset tanah dan bangunan belun dilengkapi dengan dokumen kepemilikan segera di lengkapi.
——————————————————-
SENIN, 22 Juni 2015
Jurnalis : Mohammad Natsir
Fotografer : Mohammad Natsir
Editor : ME. Bijo Dirajo
——————————————————-