Minim Pengawasan dan Langkah Perlindungan. Kebakaran Pasar Semakin Mengkhawatirkan.


CENDANANEWS (DKI. Jakarta) – Kebakaran pasar tradisional dalam 4 bulan terakhir semakin mengkhawatirkan. Menurut data DPP IKAPPI, dalam rentang waktu Januari 2015 hingga April 2015, telah terjadi lebih dari 50 kebakaran pasar tradisional besar, dan 90 pasar kecil di seluruh Indonesia. Bila merujuk pada data ini tentu kita mendapatkan gambaran yang sangat mengkhawatirkan. Artinya hampir setiap hari ada pasar tradisional di Indonesia yang terbakar.
Tentu ini bukanlah angka yang menggembirakan. Ini adalah angka yang menggambarkan minimnya pengawasan dan lemahnya perlindungan terhadap kondisi pasar tradisional. Karena itulah IKAPPI memandang kasus ini sebagai permasalahan serius yang tidak boleh kita abaikan begitu saja. Satu kios saja yang terbakar, pasti akan menimbulkan banyak dampak negatif. Apalagi bila sampai ratusan bahkan ribuan. Dapaknya akan jauh lebih besar. Bukan hanya bagi para korban, tetapi juga bagi roda perekonomian.
Pasar tradisional sebagai bangunan publik tentu memiliki akumulasi manusia dan barang yang sangat besar dengan klasifikasi resiko kebakaran yang sangat tinggi. Dan sayangnya, pasar tradisional secara umum tidak dilengkapi oleh pihak pengelola maupun pemerintah daerah dengan unsur proteksi kebakaran.
Bila merujuk pada Kepmen PU No.10/KPTS/2000 yang menyebutkan bahwa pengamanan pada bahaya kebakaran terhadap bangunan seperti pasar tradisional harus dimulai sejak proses perencanaan. Sehingga pasar yang akan dibangun harus juga memenuhi unsur sarana penyelamatan, sistem proteksi aktif/pasif hingga pengawasan dan pengendalian kebakaran.
Kami menilai banyak pemerintah daerah yang abai terhadap pemenuhan unsur unsur proteksi kebakaran pasar tersebut. Retribusi yang selama ini dibayarkan oleh pedagang harusnya kembali dalam bentuk pemeliharan bangunan, instalasi listrik hingga pemenuhan unsur proteksi kebakaran. Seringkali instalasi listrik selalu menjadi kambing hitam kebakaran pasar. Sedangkan indikasi kelalaian dari pihak pengelola jarang sekali dibahas.
IKAPPI meminta kepada Pemerintah Daerah untuk segera melakukan upaya proteksi pasif dengan meningkatkan kemampuan pelaku pasar dan masyarakat sekitar dalam mengantisipasi kebakaran. Caranya dengan memfasilitasi peran aktif pelaku pasar seperti para pedagang, pengelola pasar, paguyuban pasar, koperasi pasar, serta masyarakat sekitar pasar seperti pihak RT/RW, Karang Taruna hingga tukang ojek. Dengan begitu akan lahir kesadaran kolektif untuk menjaga dan melindungi pasar tradisional.
Untuk itu DPP IKAPPI menegaskan pentingnya Pemerintah untuk segera membentuk BADAN KHUSUS yang bertugas untuk melakukan pengawasan dan memberikan perlindungan terhadap pasar tradisional. Karena dalam beberapa kasus kebakaran pasar, kami menemukan indikasi kesengajaan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.  Kami juga menemukan indikasi keterkaitan antara insiden kebakaran pasar dengan rencana relokasi dan program revitalisasi pasar. Inidkasi ini harus kita dalami bersama. Untuk itu kami ingin menegaskan kepada pihak manapun yang mencoba bermain di air keruh dengan mengorbankan nasib pedagang, untuk menghentikan pola kotor pembakaran pasar. Karena IKAPPI tidak akan tinggal diam dengan perilaku kotor tersebut.
Selain itu, DPP IKAPPI mendorong puslabfor untuk serius dalam penyelidikan kasus kebakaran pasar dan menyampaikan hasil penyelidikan kepada publik agar tidak timbul asumsi negatif di tengah tengah masyarakat. Dalam beberapa kasus kebakaran pasar, IKAPPI siap menjadi mitra Kepolisian untuk membantu proses investigasi.
Untuk itu, kepada paguyuban-paguyuban pasar tradisional di seluruh Indonesia, DPP IKAPPI mengumumkan seruan terbuka agar segera merapatkan barisan dengan menyelenggarakan rapat-rapat akbar pedagang pasar tradisional untuk mengkonsolidasikan kekuatan dan mengantisipasi potensi kebakaran di masing-masing pasar. Pemuda-pemuda pedagang pasar harus segera terlibat aktif untuk membentuk Laskar/Brigade Pemuda Pasar yang akan berjuang dan berkorban untuk melindungi pasar kita dari bahaya kebakaran, penggusuran maupun bencana alam. Semakin cepat kita melakukan antisipasi tentu akan semakin baik. Jangan sampai kebakaran ini menimpa pasar-pasar yang lain.
————————————————————————————————————
Rabu, 6 Mei 2015
Sumber : Tino Rahardian, Sekretaris Jenderal DPP IKAPPI – Ponsel: 081 333 333 216
Editor : Sari Puspita Ayu
————————————————————————————————————
Lihat juga...