Demo Tanpa Izin, 296 Anggota KNPB di Manokwari Ditahan Polisi

Anggota Polda Papua

CENDANANEWS (Jayapura) – Kepolisian Daerah (Polda) Papua mengamankan 296 orang yang tergabung dalam Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang melakukan aksi unjuk rasa, disaat Papua sedang merayakan HUT ke-52 Papua masuk NKRI dan juga hari buruh se-dunia.
Juru bicara Polda Papua Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) R. Sitorus, anggota KNPB itu ditahan lantaran tidak memiliki ijin untuk demo. Kelompok tersebut, menurut Sitorus, lakukan demo menyangkut masalah aneksasi [pengambilan dengan paksa tanah (wilayah) orang (negara) lain untuk disatukan dengan tanah (negara) sendiri].
“Mereka tidak diperbolehkan demo karena tidak ada ijin dan sekarangkan hari buruh, tetapi malah KNPB memanfaatkannya melakukan demo Aneksasi,” kata Sitorus saat dihubungi via seluler dari Kota Jayapura, Jumat (01/05/2015).
Menurutnya. organisai KNPB tidak terdaftar di pemerintah Indonesia dan dianggap organisasi ilegal. Dari dasar itulah, aparat keaman tidak memperbolehkan ada organisasi yang tidak jelas, untuk melakukan aksi demo di wilayah Indonesia.
“Negara ini Negara kesatuan yang berdasarkan hukum, maka tidak boleh ada organisasi yang tidak berdasarkan NKRI, jika ada organisasi yang tidak jelas maka akan dibubarkan,” imbuhnya.
Hingga saat ini situasi kondisi keamanan di Manokwari, Papua Barat, menurutnya aman terkendali, pemerintah daerah dan masyarakat Papua sedang merayakan hari integrasi masuknya Irian Barat (Papua) ke NKRI.

——————————————————-
Sabtu, 2 Mei 2015
Jurnalis : Indrayadi T Hatta
Fotografi :  Indrayadi T Hatta
Editor : ME. Bijo Dirajo
——————————————————-

Lihat juga...