Cegah Illegal Fishing Polair Lamsel Lakukan Patroli Laut

Kapal Polair Patroli di Perairan Lampung
CENDANANEWS (Lampung) – Anggota Satuan Polisi Air Kepolisian Resor Lampung Selatan gencar melakukan patroli di laut untuk mengamankan perairan di wilayah Lampung Selatan, Provinsi Lampung. Patroli rutin tersebut dilakukan untuk menekan aksi illegal fishing.
Menurut Kapolres Lampung Selatan AKBP Hengki melalui Kasatpolair Polres Lampung Selatan, Iptu Baharudin menyebutkan, langkah tersebut dilakukan akibat seringnya perairan di Selat Sunda serta Teluk Lampung menjadi lahan penangkapan ikan oleh beberapa nelayan dari luar Lampung.
“Wilayah perairan Lampung Selatan yang luas membuat kami kesulitan melakukan pemantauan secara rutin namun kami terap berkorrdinasi dengan nelayan setempat,” ungkap Iptu Baharudin kepada media ini Selasa (5/5/2015).
Bahkan pada bulan Maret lalu Anggota Satpolair Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan sebuah kapal nelayan penangkap ikan hiu di perairan pantai ketapang wilayah Lampung Selatan.
Dalam penangkapan tersebut Satpolair Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan barang bukti berupa 15 ekor ikan hiu jenis hiu pere yang di temukan dalam sebuah tempat pendingin.
Diungkapkan, kapal khusus penangkap ikan hiu itu berasal dari muara angke Jakarta Utara yang diduga sering melakukan penangkapan ikan di sekitar perairan selat Sunda. Meskipun menangkap ikan hiu jenis yang tak dilindungi namun dikuatirkan kapal penangkap ikan yang memiliki 9 ABK tersebut akan menangkap ikan yang dilindungi.
Menurut Iptu Baharudin,wilayah untuk patroli perairan Satpolair Polres Lampung Selatan meliputi wilayah Kabupaaten Lampung Selatan dan Kabupaten Pesawaran. Kendala luasnya perairan tersebut justru dimanfaatkan oleh para pelaku penangkapan ikan secara ilegal yang melakukan aksinya pada malam hari dan bermain kucing kucingan dengan petugas. 
“Langkah yang kami lakukan diantaranya menggandeng nelayan tradisional agar melaporkan aktifitas penangkapan ikan secara ilegal yang ditemukan di perairan termasuk juga jika ada penyelundupan bahan bakar ilegal,”ungkap Baharudin.
Patroli perairan yang dilakukan oleh sapolair Polres Lampung Selatan menurut Iptu Baharudin saat ini memiliki beberapa unit kapal patroli, satu unit kapal C3, beberapa unit perahu karet siap operasional.
“Kapal patroli kami disiagakan di dermaga Keramat Bakauheni Lampung Selatan dan rutin melakukan patroli selain itu siap menerima laporan nelayan setempat jika menjumpai adanya penangkapan ikan secara ilegal,” terang Baharudin.

Patroli rutin yang dilakukan oleh Polair Polres Lampung Selatan tersebut menurut Iptu Baharudin tetap berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lampung Selatan. Sebab menurut Baharudin, patroli laut juga dilakukan untuk mendukung Peraturan Menteri Nomor 2/Permen-KP/2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawl) dan Pukat Tarik (Seinen Nets) di Wilayah Perairan Indonesia dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
“Meski peraturan ini masih disosialisasikan namun kami tetap melakukan patroli rutin untuk melindungi nelayan tradisional yang ada di Lampung Selatan,” ungkap Iptu Baharudin yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit lakalantas Polres Lamsel ini.
Selain melakukan patroli rutin mencegah penangkapan ikan secara ilegal, Baharudin mengaku anggotanya juga siap untuk melakukan aktifitas penyelamatan di laut terutama Selat Sunda jika terjadi kecelakaan laut.
————————————————-
Selasa, 5 Mei 2015
Jurnalis : Henk Widi
Fotografi : Henk Widi
Editor : ME. Bijo Dirajo
————————————————-
Lihat juga...