CENDANANEWS (Padang) – Menolak kebijakan pemerintahan Presiden Jokowi Dodo dan Jusuf Kalla berakhir ricuh. Setalah aksi dorong dengan petugas, seorang mahasiswa diamankan oleh polisi dan dibawa ke Mapolresta Padang.
Awalnya mahasiswa yang tergabung dari Lingkar Mahasiswa Minang Kabau Raya (Limamira) menggelar aksi di Tugu Simpang Presiden, Jalan Khatib Silaiman Padang, Jum’at (10/5/2015). Setelah menyampaikan orasi dan membakar ban bekas. Aksi tersebut sempat menutup satu jalur jalan selama beberapa waktu.
Setelah itu mahasiswa melanjutkan aksi ke depan Kantor DPRD Sumatera Barat. Puluhan spanduk dan kertas karton bertuliskan penolakan digiring oleh mahasiswa. Selain itu, sebagai simbol penolakan, mahasiswa membawakan keranda dan seorang rekannya yang menggenakan kostum pocong.
Sesampai di depan kantor wakil rakyat, massa kembali menyampaikan aspirasinya. Namun, tidak satupun anggota DPRD Sumatera Barat yang datang menemui mahasiswa, dengan alasan anggota dewan tidak berada ditempat.
Merasa kecewa, mahasiswa menurunkan bendera yang berada tepat di depan Gedung DPRD Sumbar menjadi setengah tiang. Kemudian mahasiswa kembali membakar ban bekas. Beberapa kali mencoba membakar bakar ban bekas, namun dihalangi oleh polisi dan beberapa petugas keamanan Gedung DPRD Sumbar.
“Kita berduka, tidak satupun wakil rakyat yang peduli dengan aspirasi kita,” ujar salah seorang orator.
Kordinator Lapangan Limamira Ade Irwansyah mengatakan, aksi ini digelar sebagai bentuk ketidakadilan pemerintah terhadap rakyat. Salah satu contoh kenaikan harga BBM, elpiji memicu kenaikan segala aspek.
Kemudian rencana pemerintah memberikan uang kredit mobil kepada pejabat.
“BBM Naik, masyarakat menderita. Kami minta anggota dewan menemui kami dan mendengar aspirasi kami,” ujarnya.
Menurut Ade Irwansyah, tidak ada upaya pemerintah mendengarkan aspirasi masyarakat. Salah satu tidak mendengar suara rakyat seperti yang mereka lakukan hari ini. Limamira mengancam jika aspirasi mereka tidak didengar, mereka mengancam akan melakukan aksi dengan jumlah masa yang lebih banyak lagi.
“Kami akan menggelar dan meyampaikan aspirasi dengan jumlah masa lebih banyak lagi,” ujarnya.
Setelah berorasi di depan Gedung DPRD Sumbar, mahasiswa membubarkan diri dan kembali menuju kampus UBH Ulak Karang Padang.
Tetapi keributan kembali terjadi di luar gedung. Terjadi aksi dorong antara mahasiswa dan polisi. Polisi menilai aksi mahasiswa menganggu ketentraman umum. Akibatnya, beberapa mahasiswa diamankan polisi. Informasi yang berhasil dihimpun dilapangan, hanya satu mahasiswa yang dibawa ke Mapolresta Padang.
Tidak terima dengan penangkapan rekannya mahasiswa dari Limamira menjeput rekannya ke Mapolresta Padang. Setelah melalui beberapa proses akhirnya mahasiswa tersebut dibebaskan kembali.
Dalam tuntutan aksinya Limamira yang tergabung dalam mahasiswa lintas perguruan tinggi ini menuntut sebeles point, diantaranya. Mengembalikan sistem perekonomian Indonesia sesuai ideologi bangsa Indonesia yaitu pancasila dan melindungi hak individu, masyarakat, politik dengan sistem tata ekonomi sosial.
Kedua hentikan pembodohan terhadap masyarakat. Ketiga tetapkan regulasi dan peraturan yang jelas. Keempat tegakan hukum Indonesia yang adil dan benar tanpa pandang bulu dan abaikan intervensi pihak asing. Kelima, kurangi sektor pengeluaran negara yang tidak efesien dan tindak tegas tindakan aparatur negara yang menghamburkan uang negara apalagi yang melakukan tindakan korupsi. Optimalkan penggunaan regulasi baru dan terbarukan di Indonesia. Tingkatkan sarana dan prasarana serta transportasi umum untuk semua kalangan. Tingkatkan kinerja BUMN, dan kembalikan aset Indonsia yang dikuasai oleh asing.
———————————————————- Jumat, 10 April 2015 Jurnalis : Muslim Abdul Rahmad Editor : ME. Bijo Dirajo ———————————————————-