
CENDANANEWS (Jayapura) – Pasca diumumkannya Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak 11 kabupaten/kota oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, sejumlah Partai Poltik (Parpol) dari daerah mulai melakukan pendaftaran Bakal Calon (Balon) yang diunggulkan ke Dewan Parpol Wilayah.
