Polisi Bakauheni Amankan 18 Kilogram Narkotika Jenis Shabu

Shabu yang diamankan Polisi Bakauheni
CENDANANEWS (Lampung) – Pengamanan yang semakin ketat menjelang proses peletakan batu pertama (groundbreaking) Jalan Tol Sumatera (JTS) di Bakauheni membuat salah satu penyelundup narkotika golongan I jenis Shabu Shabu ditangkap di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan Provinsi Lampung.
Dari pesan Blackberry Messenger yang dikirimkan ke sejumlah jurnalis di Lampung oleh Kabidhumas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih Rabu (29/4/2015), kronolologis penangkapan tersangka pembawa Shabu shabu tersebut terjadi dalam razia yang dilakukan di Area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.
“Secara kebetulan ada razia rutin serta pengamanan super ketat menjelang peletakan batu pertama Jalan Tol Sumatera di Bakauheni dan di Sabahbalau sehingga ada pengamanan ekstra di Bakauheni,” ujar AKBP Sulistyaningsih.
Menurutnya, tersangka yang diamankan karena terbukti membawa narkotika jenis shabu shabu tersebut yakni TR (41), warga Medan Sumatera Utara. Tersangka diamankan di dalam kendaraan mobil kijang Inova yang akan masuk ke Pelabuhan Bakauheni.
“Setelah diperiksa ternyata ditemukan sebanyak 18 paket besar yang berisi narkotika jenis shabu shabu seberat 18 kilogram dari mobil tersangka,”ujar Sulistyaningsih.
Setelah ditangkap tersangka diamankan di Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni dan selanjutnya dibawa ke Sat Narkoba Polres Lampung Selatan untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Pada 29 April 2015 sekitar pukul 11.00 WlB di Pos Seaport lnterdiction pintu Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, penangkapan Narkotika jenis sabu-sabu berjumlah 18 paket atau 18 Kg di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, mengemukakan antara lain :
a.  Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni dan Satgas Seaport Interdiction pada saat melakukan pemeriksaan terhadap sebuah mobil, pada di dasbor depan ditemukan bungkus dengan yang latban dimasuki kedalam Sterofoam (tempat ikan) berisi sabu-sabu berjumlah 18 paket, dalam pemeriksaan, 1 (satu) paketnya ditimbang seberat 1 Kg.?
b.  Narkotika dibawa oleh  TR (41) tahun.  Barang bukti yang disita yakni 1 unit mobil kijang inova dan 18 paket sabu-sabu atau 18 Kg. 
Lihat juga...