Polda Papua Genjot Kasus Ilegal Logging dan Fishing

Hasil tangkapan Polda Papua
CENDANANEWS (Jayapura) – Perkara illegal logging yang ditangani Kepolisian Daerah (Polda) Papua terus ditindak lanjuti hingga penyelesaian berkas perkara. Kerja keras yang dilakukan ini juga di dorong dengan adanya dorongan dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.
Kapolda Papua, Irjen Pol Yotje Mende
Kapolda Papua, Irjen Pol Yotje Mende mengaku pihak Pemerintah Daerah (Pemda) telah memberikan perhatian khusus masalah hutan di Papua salah satunya bekerjasama dengan pihak kehutanan. Jadi, menurutnya hutan Papua harus dilindungi dari illegal logging.
“Terkait dengan hutan-hutan disini, tidak ada namanya mereka disini yang lakukan pengrusakan hutan, kemudian lakukan penebangan kayu tidak sesuai dengan ijinnya, kami sudah kerjasama dengan pihak kehutanan,” kata Kapolda, Kamis (23/04/2015).
Saat ini kasus illegal loging, lanjut Kapolda, sedang diproses. Sehingga setiap ada perkara pihaknya akan lakukan gelar perkara. Tetapi, menurutnya kepada para pelaku yang sudah dinyatakan bersalah oleh Polda Papua tetap diproses. 
“Dan hasil illegal logingnya kami tahan,” ujarnya.
Kapal Polair Polda Papua
Soal illegal fishing? Kapolda menambahkan keterbatasan dari anggota untuk menjangkau laut lepas, lantaran kapal miliknya terbilang masih kecil. “Kalau Polda Papua saat ini sebenarnya ada 19 kapal, tapi type terbesar hanya C1, disini belum ada tipe B, kami hanya bisa patrol pantai saja,” ujarnya.

———————————————-
Kamis, 23 April 2015
Jurnalis : Indrayadi T Hatta
Fotografer : Indrayadi T Hatta
Editor : ME. Bijo Dirajo
———————————————-

Lihat juga...