Pengepul Pasir dari Daerah Bekas Wisata

Seorang pekerja tengah memindahkan pasir

CENDANANEWS (Denpasar) – Menggeluti bisnis ini sebenarnya tidak disangka atau terbayangkan sebelumnya oleh Bapak dua anak ini, namun karena pekerjaannya mudah dan bisa dipakai sebagai kelangsungan hidup keluarganya maka dia pun melakukannya dengan sepenuh hati.
Meski tidak bisa lagi mengambil pasir dari sungai tidak menghalanginya untuk tetap berusaha, tidak bisa mengambil pasir sendiri bukan berarti tidak bisa menjual dari orang lain.
“Kami tidak bisa lagi mengambil pasir di sungai Ukad, karena telah dilarang. Salah satu alternatif kami menjual pasil dari pengepul daerah lain,”kata salah seorang pemilik lahan pengepul pasir, Wayan Sweta di Denpasar, Jumat (24/4/2015).

Mengambil lokasi tepat di pinggir jalan raya, menjorok ke arah lembah tukad undah di Wilayah Kabupaten Klungkung, wayan Sweta menjadikan tempat itu sebagai lokasi penampungan pasir yang dibelinya dari pengepul.
Kendala utama bagi Wayan Sweta dan rekan-rekannya adalah jika musim hujan datang. Karena pasir akan lengket, sehingga perlu penanganan khusus untuk membuatnya menjadi layak jual kembali.
“Biaya operasional yang saya keluarkan jika musim hujan akan membengkak, namun tidak apa-apa, yang penting roda kereta bisnis tetap berputar, karena jika terhenti maka keluarga kami masing-masing di rumah akan menjadi korban,” tutur Wayan Sweta kepada cendananews.com
Dengan bermodalkan lahan seluas dua hektar, beberapa buah truk fuso, dan karyawan diatas 10 orang, maka tempat bisnis Wayan Sweta tetap berjalan setiap hari dengan lancar, di sekitar Dam Tukad unda yang dulunya adalah tempat wisata yang sangat menarik. 

Untuk menambah penghasilan, dia dan rekan-rekannya mulai merambah ke dunia pariwisata sebagai tour guide. Sasaran mereka adalah memperkenalkan semua potensi-potensi wisata di wilayah Kabupaten Klungkung kepada para turis baik lokal maupun mancanegara.

———————————————-
Jumat, 24 April 2015
Jurnalis : Miechell Koagouw
Fotografer : Miechell Koagouw
Editor : ME. Bijo Dirajo
———————————————-

Lihat juga...