Pengangguran dan Pekerja Anak Masih Menjadi Persoalan di Kota Mataram

Kepala Disosnakertrans Kota Mataram, Ahsanul Khalik bersama
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Hanif Dahiri[Foto:CND]
CENDANANEWS (Mataram) – Laju angka pertumbuhan penduduk yang demikian cepat mengakibatkan Angka pengangguran dan anak jalanan menjadi persoalan tersendiri yang belum sepenuhnya bisa ditangani Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) Kota Matara, Ahsanul Khalik mengatakan, masalah pengangguran selama ini memang menjadi persoalan yang cukup pelik yang hampir dialami semua Kabupaten Kota di Indonesia, tidak terkecuali Kota Mataram.
“Butuh kerja keras, proses dan regulasi kebijakan yang kuat dari pemerintah daerah guna meminimalisir angka pengaguran, salah satunya melalui penyedian lembaga pendidikan atau kursus yang mengajarkan keterampilan, karena angka pengaguran sebenarnya tidak hanya dari kalangan masyarakat berpendidikan, tapi juga kalangan terdidik” kata Ahsanul Khalik di Mataram, Sabtu (11/4/2015).
Untuk tahun 2014 saja, angka pengaguran terbuka di Kota Mataram mencapai 9.535, meski angka tersebut jauh lebih sedikit dibandingkan tahun 2013 yang mencapai 10.900 jiwa, angka tersebut bisa saja kembali naik, sering pertumbuhan penduduk di Kota Mataram yang cendrung terus bertambah, sementara lapangan pekerjaan yang tersedia masih kurang.
Karena itu, berbagai regulasi dan kebijakan terus kita berlakukan, selain menyediakan lembaga keterampilan, Pemkot Mataram juga terus menggenjot tumbuhnya iklim investasi dengan mempermudah proses perizinan bagi perusahaan yang potensial bisa menyerap tenaga kerja, khususnya dari masyarakat Kota Mataram.
“Disosnakertrans sendiri, selain mendorong sejumlah perusahaan supaya dala menyerap tenaga lebih banyak memprioritaskan masyarakat Kota Mataram, juga memberikan pelatihan dan keterampilan termasuk memberikan bantual alat bagi kelompok usaha kecil,”katanya.
Sementara itu, untuk mengurangi pekerja anak di Kota Mataram, terutama terminal dan pasar sebagai pekerja panggul, Pemerintah akan mengelontorkan dana dari anggaran 2015.
Pekerja anak yang dimaksud, kata Khalik merupakan anak yang berusia 13-17 tahun, mereka di bawah pengawasan Disosnakertrans Kota Mataram nantinya akan dibina dan di sekolahkan dan memberikan bantuan usaha kepada orang tuanya.
Lihat juga...