Operasi Malam Jumat, SatPol PP Kulon Progo Sita Puluhan Minol

Aparat Satpol PP temukan Minol
CENDANANEWS (Kulon Progo) – Mengontrol peredaran minuman berakohol di Kabupan Kulon Progo dan mencegah tindak Kriminal lainya yang berawal dari mengkonsumsi miras, Satpol PP kembali menggelar razia, saat ini daerah yang menjadi targetnya adalah wilayah Wates dan Glagah. Dalam operasi yang digelar Kamis Malam hingga Jumat (24/4/2015) dini hari, petugas mendapati 69 botol dengan beberapa golongan. 
“Operasi malam Jumat tim berhasil mengamankan 69 Botol yang terdiri dari  57 golongan A, 8 dari golongan B dan sisanya golongan c,”kata Kasatpol PP, Duana Heru Supriyanta di Kulon Progo, Jumat (24/4/2015).
Disebutkan, ada sidikit kendala dalam operasi ini, diantaranya penjual menyembunyikan miras di sebelah tempat tidur bayi, dan ada pula yang dibawah tumpukan kardus-kardus bekas. 
“Trik dari para penjual miras ini sangat beragam, namun berhasil tercium petugas,”katanya.
Dalam operasi kali ini ditetapkan dua tersangka kepemilikan miras. Kedua tersangka ini sama-sama perempuan, berinisial SH dan Rwt beralamat di Wonosidi Kidul Wates. Suami Rwt sebelumnya pernah kena razia Satpol PP dalam hal yang sama dan pernah menandatangani surat pernyataan. Kepada Rwt rencananya akan dilakukan upaya yustisi sampai ke pengadilan karena sudah dua kali terjaring operasi.
“Ternyata dia melakukan trik agar tidak disangka residivis, kalau yang dulu yang jualan suaminya sekarang istrinya” katanya.

Dijelaskan, penetapan tersangka tersebut karena telah melanggar Perda peredaran Minol, dan pelaku yang telah ditegur sebelumnya dan masih menjual langsung ditindak.
“Selama ini bagi para pelanggar perda masih di berikan pembinaan tetapi bila sudah melanggar lebih dari dua kali kita melakukan yustisi sampai ke pengadilan, karena perda itu bersifat pembinaan” ujar Kasatpol PP.

———————————————-
Jumat, 24 April 2015
Jurnalis : Mohammad Natsir
Fotografer : Mohammad Natsir
Editor : ME. Bijo Dirajo
———————————————-

Lihat juga...