Mata Air Sukaratu, Salah Satu Sumber Air Bersih di Lampung

Mata Air Sukaratu [Foto:CND]
CENDANANEWS(Lampung)– Ratusan warga di beberapa desa di Kalianda Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung memanfaatkan air bersih dari mata Air Desa Sukaratu untuk keperluan minum dan memasak. Menurut Anom (35) salah seorang warga Desa Negeri Pandan Kecamatan Kalianda pemanfaatan air yang dikenal dengan air Sukaratu sudah berlangsung puluhan tahun lalu. Puluhan bahkan ratusan orang diperkirakan mengambil air dari tempat tersebut dari pagi hingga sore hari setiap harinya.
Anom bahkan mengungkapkan awalnya mata air tersebut hanya berupa air yang membentuk cekungan kemudian oleh warga sekitar diperbaiki menjadi semacam “belik” atau kolam kecil. Air yang jernih dimanfaatkan warga baik saat musim kemarau maupun musim hujan sebab air di lokasi tersebut tidak pernah kering.
“Warga umumnya mengambil air dari mata air ini menggunakan dirigen bahkan biasanya membawa drum dengan mobil bak terbuka karena airnya bersih dan jika diminum langsung pun bisa,” ujar Anom kepada Cendananews.com Jumat (10/4/2015).
Selain Anom, bahkan dari wilayah Kecamatan Palas yang lokasinya berjauhan dengan Sukaratu mempergunakan air tersebut untuk kebutuhan sehari hari. Seperti yang dilakukan oleh Aman (24), salah seorang warga Desa Kekilng Kecamatan Penengahan. Ia membawa galon air isi ulang untuk mengambil air dengan kendaraan bermotor.
Aman mengungkapkan meskipun di rumahnya sudah ada air sumur namun ia mengaku lebih senang mempergunakan air dari mata air Sukaratu untuk keperluan minum. Sebab kualitas air yang ada di tempat tersebut menurutnya sudah pernah diteliti oleh dinas kesehatan setempat dan terbukti aman untuk dipergunakan bagi keperluan memasak atau minum.
“Kalau untuk keperluan mandi kami mempergunakan air sumur tapi untuk keperluan masak dan minum air dari mata air ini cukup bagus,” ungkap Aman.
Sementara itu Anom mengisahkan air dari mata air tersebut pada musim kemarau menjadi tujuan warga untuk mengambil air. Air yang berada di depan gardu induk PLN Kalianda tersebut menurut Anom boleh dipergunakan oleh siapa saja tanpa harus membayar iuran dan boleh mengambil dengan volume besar asal tidak untuk diperjualbelikan.
“Boleh diambil oleh siapa saja dan warga dari wilayah mana saja dengan syarat air yang diambil bukan untuk dijual lagi sebab air yang ada di sini memang air untuk kepentingan umum,” ujar Anom.
Pembuatan penutup berbentuk gubuk  serta pemasangan paralon  yang dipasang dalam kedalaman puluhan meter menurut Anom dilakukan oleh desa setempat agar kondisi air serta mata air tetap terjaga. Selain dipergunakan warga untuk memasak dan minum air yang tidak ditampung tersebut mengalir melalui saluran selokan dan dipergunakan warga lain untuk pengairan sawah serta ke kolam kolam untuk memelihara ikan.
“Mata air ini harapan warga untuk segala musim dan cuaca sehingga menjadi semacam peraturan bersama yang tak tertulis sama sama tahu harus dijaga dan tetap dipelihara bersama sama,” ujar Anom.
Lebih lanjut Anom mengungkapkan ada sekitar tiga tempat mata air serupa, namun dua di antaranya sudah dimanfaatkan oleh perusahaan air minum untuk diperjualbelikan. Ia berharap agar lokasi tersebut tetap menjadi aset bagi warga dan tidak dikuasai untuk kepentingan bisnis.

———————————————————-
Jumat, 10 April 2015
Jurnalis : Henk Widi
Editor   : ME. Bijo Dirajo
———————————————————-

Lihat juga...