Dishub Gencar Lakukan Razia, Penumpang Diturunkan Sembarangan

CENDANANEWS(Lampung)- Dalam rangka memberi kenyamanan kepada penumpang, Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan melakukan razia kendaraan angkutan umum di terminal Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan. Razia tersebut dilakukan secara serentak baik di Bandarlampung maupun semua kabupaten.
Menurut penanggungjawab operasi penertiban mewakili Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan, Ronny hingga hari ketiga razia gabungan tersebut belum ada kendaraan baik travel maupun bus yang dikandangkan. Ia mengungkapkan hanya dilakukan tindakan tilang sebanyak 9 unit kendaraan yang dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) serta sebanyak 17 unit kendaraan ditilang oleh Polisi Lalulintas Polres Lampung Selatan.
“Tilang dilakukan rata rata soal kelengkapan kendaraan. Sementara untuk izin trayek, KIR serta lain lain mendapat teguran untuk melengkapinya,” ungkap Ronny.
Langkah razia tersebut dilakukan menurut Ronny untuk memberi kenyamanan bagi para penumpang yang selama ini mengeluhkan adanya travel gelap yang beroperasi dari Pelabuhan Bakauheni menuju terminal Rajabasa serat sebaliknya. Ronny mengakui meski sudah dilakukaj razia namun masih banyak travel gelap yang beroperasi.
Berdasarkan pantauan Cendananews.com akibat razia besar besaran yang dilakukan dengan koordinasi dari pihak polisi lalulintas Polres Lampung Selatan, TNI, Pomal serta Dishub membuat para sopir travel gelap tak berizin menurunkan penumpangnya satu kilometer sebelum pintu masuk pelabuhan Bakauheni.
Beberapa angkutan kota berwarna kuning bahkan sudah menunggu untuk selanjutnya membawa penumpang yang diturunkan tersebut ke Pelabuhan Bakauheni. Namun beberapa penumpang memilih untuk naik ojek agar lebih cepat sampai.
“Saya diturunkan di bawah menara Siger, terpaksa saya mengojek karena travel tidak mau masuk ke dalam katanya takut kena razia Dishub,” ujar Maman (34) salah seorang penumpang yang diturunkan oleh sopir travel, Rabu (8/4/2015).
Dinas Perhubungan Lampung Selatan melakukan razia dan penertiban travel gelap alias tanpa izin di Pelabuhan Bakauheni menurut Ronny direncanakan akan dilangsungkan hingga seminggu ke depan.
“Target kami adalah mobil travel berpelat hitam yang beroperasi di pelabuhan. Dua hari terakhir, kami tengah melakukan sosialisasi. Mulai besok kami melakukan tindakan,” tutur Ronny.
Ia mengatakan, keberadaan travel gelap yang operasinya tidak disertai izin dari Dinas Perhubungan ini merugikan travel resmi lainnya.
“Kalau travel berpelat kuning, kan, mereka bayar izin dan ada uji KIR-nya secara berkala,” kata Harto.
Keberadaan travel gelap ini diketahui marak, terutama di rute Bakauheni-Bandar Lampung. Mereka biasa mengangkut penumpang di Terminal Bakauheni. Meskipun demikian banyak penumpang yang masih memilih untuk naik travel gelap dengan ongkos jauh lebih murah.

———————————————————-
Rabu, 8 April 2015
Jurnalis : Henk Widi
Editor   : ME. Bijo Dirajo
———————————————————-

Lihat juga...