Pencabutan Subsidi untuk Kapal Nelayan Diatas 30 GT Menyengsarakan Nelayan Kecil

CENDANANEWS (Kendari/Sulawesi Tenggara) Tak bisa dipungkiri peradaban Nusantara dirintis oleh para pelaut tangguh,  hidup dan penghidupannya dengan menaklukkan perairan laut yang tak ramah sejak ribuan tahun lalu. Kini rezim Jokowi dalam kampanyenya tahun lalu dalam pemilihan calon presiden Republik Indonesia berhasil menjual isu laut/maritim sebagai anak emas dalam pemerintahannya. Menjadikan laut sebagai prioritas utama sebagai sumber penerimaan negara, Jokowi mempercayakan posisi Kementrian Kelautan dan Perikanan kepada seorang wanita nyentrik berlatarbelakang nelayan yaitu Susi Pudjiastuti.

Heriyanto, Kapten kapal motor nelayan Berkah Mulia, Ukuran 30 GT
Dibalik kebijakan menteri Susi yang diekspos begitu “wah” oleh media massa, wanita yang juga memiliki maskapai penerbangan ini berencana menghapus peraturan Menteri ESDM No.6 Tahun 2014 pada masa Presiden SBY yang memberikan subsidi Bahan Bakar Minyak bagi kapal nelayan. Kebijakan ini tentu menuai protes bagi nelayan yang menggantungkan hidupnya di laut. Seperti yang disampaikan Heriyanto (33) seorang pemilik Kapal Motor Nelayan Berkah Mulia di Kendari Sulawesi Tenggara “Sudah lebih sebulan ini saya harus membeli solar industri dengan harga Rp.12.000,- kasiang, padahal kapal saya menghidupi 20 orang ABK”.

Ironisnya belum jelas payung hukum peraturan tersebut kapan dikeluarkan, nelayan sudah harus dipaksa membeli solar dengan harga dua kali lipat dari harga biasanya yaitu sekitar Rp.6500,- per-liter. Akibatnya seperti yang dituturkan Heriyanto “Biasanya kapal saya menghabiskan dana operasional sekali jalan 2 sampai 3 juta (rupiah) sekarang harus mengeluarkan dobol (dua kali lipat) kasiang, padahal belum tentu sekali beroperasi kita bisa mendapatkan hasil tangkapan yang bagus kasiang..”

ABK Kapal Nelayan Berkah Mulia

Menurut Heriyanto kebijakan pemerintah ini keliru sebab dasar peraturan mencabut subsidi solar untuk kapal diatas 30 GT (Gross Ton)  tidaklah tepat “Bukan kapal yang menghabiskan minyak, tapi mesin… seharusnya peraturan itu diberlakukan bukan berdasarkan kapasitas kapal tapi ukuran daya mesin. Mesin kapal saya Cuma 120 PK walaupun ukurannya 30 GT, tapi ada banyak kapal di bawah ukuran kapal saya memakai jenis mesin yang sama bahkan lebih besar. Ini pemerintah tidak adil!” ungkapnya.

Suasana tempat istirahat ABK Kapal Berkah Mulia

Tak itu saja penderitaan nelayan yang dikeluhkan Heriyanto masih juga berkutat dimasalah pungutan liar dalam pengurusan surat-surat kelengkapan berlayar dan mencari ikan. Selain itu pemotongan hasil penjualan ikan yang tak jelas peruntukannya sekitar 1% dari hasil total tangkapan, padahal para pemburu ikan ini harus berjuang menaklukkan arus laut dan angin musim yang tak bersahabat.

Janji Jokowi untuk nelayan sangat indah dan menyilaukan, tapi faktanya pemerintahan Jokowi belum mampu melihat apa sebenarnya yang dibutuhkan nelayan.

Sebagai negara dengan potensi laut yang melimpah, menjadikan nelayan sebagai anak emas untuk menggenjot hasil laut tak selayaknya hanya dijadikan barang dagangan di etalase jualan politiknya.

—————————————
Rabu, 18 Maret 2015
Jurnalis : Gani Khair
Editor : Sari Puspita Ayu
—————————————

Lihat juga...