CPNS Kulon Progo Dilantik Hari Ini

CENDANANEWS –  Bupati Kulon Progo,Yogyakarta menyerahkan SK Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kepada 29 orang pendaftar yang telah lolos seleksi pada Pemerintah Kabupaten Kulon Progo tahun 2014.
Sesaat setelah pelantikan, Hasto Wardoyo menyampaikan kepada wartawan, bahwa proses penerimaan CPNS telah dilakukan dengan cara semestinya untuk mendapatkan Aparatur Sipil Negara yang profesional dan bermartabat, Pemkab Kulon Progo telah melaksanakan Proses Seleksi CPNS secara Normatif, Transparan, Bersih, Jujur, Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
“Proses sudah betul-betul dilakukan dengan cara yang baik, tidak ada intervensi eksekutif, legislatif, yudikatif dan dapat dipertanggungjawabkan,”kata “pak Hasto”, Rabu (18/03/2015)..
Dia mengharapkan, CPNS dapat melayani masyarakat semaksimal mungkin, dan PNS Kulon Progo tentu mendukung Jogja Istimewa, dan selaras dengan Kabupaten Kulon Progo untuk mewujudkan yang serba dalam keistimewaan ini.
“Dalam visi kita, harus memberikan pelayanan yang baik, karena menjadi kabupaten yang sehat, maka kita harus serba Prima dalam pelayanan, Jujur dan bersih dalam pelayanan. Clear and clean tidak ada perselingkuhan baik materiil maupun non materiil. Serba mandiri dan unggul. mandiri dalam pangan papan sandang. Menciptakan rasa damai dan aman. Dan harus berserah diri kepada Alloh SWT.” Kata Bupati.
Dia juga mengingatkan, setelah dapat SK, jangan gadaikan untuk barang kemewahan. Bersyukurnya, lebih baik membantu kepada fakir miskin seikhlasnya,
Sementara itu, Kepala BKD Kulon Progo, Yuriyanti menyebutkan, 29 CPNS tersebut merupakan pegawai yang telah lolos dari berbagai seleksi yang diadakan sejak September 2014. Mereka terpilih diantara 1.217 pelamar yang lulus seleksi administrasi.
Berdasar Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi ASN Tahun 2014, sebenarnya Pemerintah Kabupaten Kulon Progo mendapatkan tambahan alokasi formasi CPNS dari Pelamar Umum sejumlah 30 formasi, tetapi hanya terisi sejumlah 29 formasi, terdiri dari 23 (Guru Kelas SD Pertama), 2 (Dokter Umum Pertama), 1 (Dokter Gigi Pertama), 1 (Apoteker Pertama), 1 (Auditor Pelaksana), dan 1 (Penyuluh Keluarga Berencana Pertama).
“Ada satu  formasi untuk jabatan Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi yang tidak terisi atau kosong, karena tidak ada pendaftar” Ujar Yuriyanti.
Disebutkan, Pemkab Kulon Progo melalui Badan Kepegawaian Daerah telah melakukan pemberkasan dan pengusulan NIP terhadap 29 orang peserta yang dinyatakan lulus CPNS, kepada Kantor Regional I BKN Yogyakarta, dan telah mendapatkan persetujuan NIP dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) CPNS pada tanggal 1 Februari 2015 dan TMT Surat Perintah Melaksanakan Tugas pada tanggal 1 April 2015.
MenPAN dan RB RI juga mengeluarkan surat tentang Penyampaian Daftar Nilai TKD Hasil Seleksi CPNS Tahun 2014 yang kemudian dijadikan sebagai dasar Penetapan Hasil Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah pada Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2014.
Berdasar Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi ASN Tahun 2014, sebenarnya Pemerintah Kabupaten Kulon Progo mendapatkan tambahan alokasi formasi CPNS dari Pelamar Umum sejumlah 30 formasi, tetapi hanya terisi sejumlah 29 formasi, terdiri dari 23 (Guru Kelas SD Pertama), 2 (Dokter Umum Pertama), 1 (Dokter Gigi Pertama), 1 (Apoteker Pertama), 1 (Auditor Pelaksana), dan 1 (Penyuluh Keluarga Berencana Pertama).
MenPAN dan RB RI juga mengeluarkan surat tentang Penyampaian Daftar Nilai TKD Hasil Seleksi CPNS Tahun 2014 yang kemudian dijadikan sebagai dasar Penetapan Hasil Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah pada Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2014.

———————————————————-
Rabu, 18 Maret 2015
Jurnalis : Mohammad Natsir
Editor   : ME. Bijo Dirajo
———————————————————-

Lihat juga...