CENDANANEWS, Berdasarkan laporan yang masuk ke APKLI, pada hari Senen 26 Januari 2015 sekitar 300 PKL Pasar Rajawali Pademangan Barat Jakarta Utara akan digusur sesuai dengan SURAT EDARAN CAMAT PADEMANGAN JAKARTA UTARA. Demikian pula rencana penggusuran PKL ditempat lain di DKI Jakarta. Oleh karena itu, APKLI mendesak rencana tersebut dibatalkan karena melanggar HAM, Pancasila, UUD 1945 dan Perpres RI 125/2012. Disamping itu akan mencerabut sumber pandapatan ekonomi 300 lebih keluarga yang sudah bertahun-tahun gantungkan diri sebagai PKL di Pasar Rajawali Pademangan Barat Jakarta Utara. Negara RI, dalam hal ini Pemprop DK Jakarta tidak boleh mencerabut hak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak, kegiatan jual beli yang dimiliki PKL sebagai rakyat dan warga negara RI. Hal itu jelas dan tegas di atur dalam Pancasila, UUD 1945 dan UU RI 39/1999 tentang HAM, tegas Ketua Umum DPP APKLI dr. Ali Mahsun, M. Biomed di Jakarta Minggu 25/1/2015
APKLI telah sampaikan somasi kepadaa Gubernur DKI dan menyampaikan lima tuntutan kepada Gubernur DKI Jakarta AHOK yang harus dijawab dalam waktu 7×24 jam sejak Somasi disampaikan di Balai Kota DKI Jakarta 22 Januari 2015. Pertama, Mendesak AHOK memanusiakan, menata dan memberdayakan PKL diseluruh DKI Jakarta. Kedua, Mendesak AHOK hentikan penggusuran PKL dan segala tindak kekerasan terhadap PKL diseluruh DKI Jakarta. Ketiga, Mendesak Ahok hentikan gunakan Perda 8/2007 tentang Ketertiban Umum dalam menata PKL diseluruh DKI Jakarta. Keempat, Memdesak Ahok gunakan Perpres RI 125/2012 dalam menata PKL diseluruh DKI Jakarta. Kelima, mendesak Ahok segera terbitkan Perda Penataan dan Pemberdayaan PKL berlandaskan Perpres RI 125/2012 sesuai dengan UU RI 10/2004 juncto UU RI 12/2011 sebagai landasan dan payung hukum menata dan memberdayakan PKL diseluruh DKI Jakarta, ujar Ali dokter ahli kekebalan tubuh alumni FK Unibraw dan FK UI
Tidak boleh lagi ada penggusuran PKL di DKI Jakarta. Demikian juga diseluruh Indonesia. Yang ada hanyalah, PKL harus ditata dan diberdayakan, bukan digusur semena-mena. Asal dimanusiakan PKL mudah ditata dan diberdayakan. Jangan sekali-kali gunakan kekerasan terhadap PKL karena mereka pasti lakukan perlawanan mengingat menyangkut keebutuhan perut keluarga mereka, tambah Ali Waketum Politik DPP BARINDO 2007-2012.
Dengan demikian, Perda Peenataan dan Pemberdayaan PKL merupakan keniscayaan solutif terbaik bagi PKL dan Pembangunan Ibukota Negara Jakarat. Nasib dan masa depan 500 ribu PKL diseluruh DKI Jakarta harus diberikan kepastian hukum sebagai bagian dari tata perekonomian, budaya dan pariwisata DKI Jakarta, pungkas Ali lelaki berkumis eksentrik Deklarator PALAPA LIMA INDONESIA
—————————————————————–
Minggu, 25 Januari 2015
Narasumber : Ali Mahsun – Ketua Umum DPP-APKLI
Editor : Sari Puspita Ayu
——————————————————————