"Selain empat paket sabu-sabu, kami temukan juga sepuluh butir pil ekstasi logo amor dengan berat 3,90 gram," terang Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Wisnu Widarto, di Banjarmasin, Minggu.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Boby Putra Ramadan Sebayang di Banda Aceh, Kamis, mengatakan dari lima tersangka, dua di antaranya pasangan suami istri.