Pandemi Covid-19 telah memunculkan kebiasaan-kebiasaan baru di tengah masyarakat, yaitu tetap tinggal di rumah, termasuk anak-anak yang harus tetap belajar di rumah bersama orang tua.
Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau yang kerap disapa Kak Seto menanggapi kasus dugaan pembunuhan balita yang ditemukan tanpa organ tubuh penting di Samarinda, Kalimatan Timur.