Perpes Diperlukan Agar Produksi Susu Nasional Meningkat
Teguh menjelaskan, Indonesia pada 1990-an mampu memenuhi 50 persen kebutuhan susu nasional. Hal itu karena sebelum reformasi, urusan persusuan nasional diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 1985 tentang Persusuan Nasional.