Pemerintah Beri Santunan Pekerja Kena PHK Terdampak Covid-19
“Insentif akan disalurkan melalui BPJS Ketenagakerjaan selama tiga bulan, sebesar Rp1 juta per kepala,” terang Menteri Keuangan, Sri Mulyani, pada agenda konfrensi pers dengan awak media secara virtual di Jakarta, Selasa (24/3/2020).