"Hari ini Vanessa Angel mulai menjalani masa hukuman di Rutan Pondok Bambu," ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Edwin Beslar di Jakarta, Rabu.
Kepala BBPOM Padang, Martin Suhendri, mengatakan, penindakan tersebut dilakukan karena adanya dugaan distribusi obat Psikotropika secara ilegal, tidak memiliki izin, yang berada di kawasan Kecamatan Padang Selatan.
Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan 20.000 pil psikotropika dari Malaysia dengan sampan melalui perairan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai, Provinsi Sumatera Utara.