Dengan UU ini justru jaminan untuk buruh akan bertambah, di mana sebelumnya tidak ada, sekarang ada jaminan kehilangan pekerjaan, untuk pertama kalinya.
Sebanyak 45 Anggota DPRD Pamekasan, Jawa Timur, periode 2014-2019, akan menerima pesangon dengan dana dari APBD Kabupaten Pamekasan, setelah jabatannya berakhir pada 21 Agustus 2019.