Pertanyakan Perpres 38/2019, Komisi II Panggil KSP-Setneg
Anggota Komisi II DPR RI Kamrussamad mengatakan Komisi II akan memanggil Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensekneg) untuk mempertanyakan nomenklatur