Di tengah minimnya fasilitas dan sarana prasarana yang dimiliki Sekolah Dasar (SD) swasta di Muara Pegah, para siswa dan guru tidak patah semangat untuk menggelar belajar mengajar.
Usulan pembentukan sekolah inklusi oleh DPD Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) di dalam Peraturan Gubernur Kallimantan Timur, kini ditindaklanjuti Pemerintah Provinsi.
"Fenomena bunuh diri yang rentan dilakukan oleh para remaja menjadi latar belakang digalakkannya program ini," kata Ketua Pengmas FIK UI Prof. Dr. Budi Anna Keliat