Rudenim Makassar Pulangkan Delapan Warga Negara Srilangka
Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), memulangkan delapan warga negara Srilangka, setelah Komisioner Tinggi Perserikatan BangsaBangsa (UNHCR) menolak permohonan mereka untuk memperoleh status pengungsi.