239 Imigran di Pekanbaru Masih Anak-Anak
PEKANBARU – Sebanyak 239 orang pengungsi dan pencari suaka dari luar negeri, yang kini berada di Pekanbaru, Riau adalah anak-anak. Tercatat usia mereka masih di bawah 17 tahun.
Bahkan Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau, Surya Pranata menyebut, salah satu anak pengungsi tersebut berstatus baru saja lahir. “Ada 239 orang pengungsi yang merupakan anak-anak, termasuk satu bayi yang belum lama ini lahir,” kata Surya, Senin (12/3/2018).
Berdasarkan data lembaga PBB yang mengurus pengungsi UNHCR, ada lebih dari 14 ribu orang pengungsi yang kini berada di Indonesia. Kota Pekanbaru termasuk lima besar dari 11 daerah di Indonesia yang menampung pengungsi asing dan pencari suaka tersebut.
Saat ini ada 1.176 orang imigran di Pekanbaru. Dari jumlah tersebut sekira 70 persen berstatus pengungsi dan sisanya masih dalam proses mencari suaka. Mereka paling banyak berasal dari Afghanistan yang mencapai 930 orang. Kemudian dari Irak 35 orang, Iran 20 orang, Palestina 59 orang, Sudan 40 orang.
Kemudian dari Myanmar Rohingnya 40 orang, Somalia 21 orang, Pakistan 24 orang, Srilanka 3 orang, Bangladesh 2 orang, serta dari Yordania dan Suriah masing-masing 1 orang. Para pengungsi asing tersebut sudah mendapat status pengungsi dari UNHCR dan pencari suaka kini bermukim di delapan rumah komunitas (community house/CH) di Kota Pekanbaru.
Surya menjelaskan, meski Indonesia belum merafitikasi Konvensi 1951 mengenai pengungsi. Pemerintah Indonesia telah lama menerima pengungsi dengan alasan kemanusiaan. Bahkan, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No125/2016 tentang Pengungsi Dari Luar Negeri. “Kita membantu lebih karena kemanusiaan,” ujarnya.