Pemkot Kupang Batasi Operasional Tempat Hiburan
Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), melakukan pembatasan waktu operasional tempat hiburan malam, selama masa liburan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Kebijakan tersebut untuk membantu mencegah terjadinya penyebaran COVID-19.