Sudah 14 Calon Haji di Sulsel Mengajukan Pengambilan BPIH
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan (Sulsel) menginformasikan, proses pengajuan pengembalian setoran lunas Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH), dibatasi hingga 31 Juli 2020.