Risiko terjadinya kecelakaan angkutan laut di Sumatera Barat lebih besar dibandingkan angkutan darat. Kondisi ini perlu diantisipasi dengan meningkatkan sarana dan prasarana.
PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) membebaskan bea bagasi penumpang hingga 50 kilogram (kg). Pembebasan bea tersebut diberikan per penumpang, untuk semua rute pelayaran.
Ia mengatakan hal yang berbeda terjadi jika dibandingkan dengan kondisi bulan yang sama tahun sebelumnya yang berjumlah 146 unit, kondisi tersebut menunjukkan adanya peningkatan sebesar 45,21 persen.
PANGKALPINANG - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Kota Pangkalpinang, memprakirakan ketinggian gelombang laut di jalur-jalur penyeberangan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (7/1), relatif normal dan aman untuk…
KUALA PEMBUANG - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, mengeluarkan imbauan larangan untuk berlayar ke berbagai tujuan yang akan melintasi laut Jawa.