Kesyahabandaran Tanjung Perak Imbau Penundaan Pelayaran
SURABAYA – Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Surabaya, menerbitkan Surat Edaran (SE), yang mengimbau agar seluruh nakhoda kapal di wilayahnya menunda pelayaran.
Edaran tersebut, menindaklanjuti informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyatakan cuaca buruk. “Pantauan BMKG menyatakan, keadaan cuaca kurang baik di Laut Jawa, yang disertai angin kencang. Ketinggian gelombang laut diinformasikan mencapai 1,5 hingga 3 meter,” ujar Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Surabaya, Dwi Budi Sutrisno, Sabtu (19/1/2019).
Tinggi gelombang tersebut, sangat membahayakan bagi keselamatan pelayaran. Untuk itu Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Surabaya mengeluarkan SE No.UM.003/ 02/ 04/ SYB. Tpr-19, tentang Imbauan Keselamatan Berlayar dan Peringatan Dini Meningkatkan Kewaspadaan terhadap Gelombang Tinggi.
SE telah diberlakukan sejak ditandatangani, pada 16 Januari lalu. SE tersebut batas waktunya belum dapat dipastikan, atau menunggu informasi lebih lanjut dari BMKG. “Surat edaran ini berlaku sampai dengan informasi cuaca dari BMKG dinyatakan aman dan kembali normal,” tandasnya.
Diimbau, seluruh nakhoda kapal agar selama menunda pelayaran, selalu meng-update informasi cuaca. Salah satunya, dapat dilihat pada website maritim.bmkg.go.id atau memantau melalui komunikasi radio. “Sedangkan bagi nakhoda kapal yang sudah terlanjur berlayar agar selalu menginformasikan dan melaporkan keadaan cuaca selama pelayarannya kepada Stasiun Radio Pantai Distrik Navigasi dan segera mencari tempat berlindung terdekat jika menemui cuaca buruk,” pungkasnya. (Ant)