Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Pontianak, Tatang Suheryadin, di Pontianak, Senin, mengatakan pasca mencuatnya penyebaran virus corona dari Wuhan, pihaknya kini memperketat permohonan pembuatan paspor dengan tujuan negara China.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi, di sepanjang 2019 telah menerbitkan 19.343 paspor. Namun, instansi tersebut juga menunda penerbitan paspor 310 orang pemohon, yang diduga merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal nonprosedural.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa, Aceh, membuka pelayanan pembuatan paspor di hari libur. Kebijakan tersebut untuk membantu masyarakat yang tidak sempat mendapatkan dokumen keimigrasian di hari biasa karena kesibukan kerja.
"Pada prinsipnya, kami siap melayani masyarakat di Kabupaten Aceh Timur untuk pembuatan paspor," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa, Mirza Akba,r yang dihubungi dari Banda Aceh, Minggu.
"Peluncuran pelayanan e-Paspor disamping mempermudah layanan keimigrasian juga memberikan kenyamanan kepada masyarakat," kata Petrus Teguh A, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi, Senin (18/11/2019).