Sementara bagi petani yang menjual hasil panen sendiri, diketahui mampu menjual dengan harga Rp4500 per kilogram jagung pipil kering. Harga itu tercatat meningkat dari harga sebelumnya yang berkidar di angka Rp3000an.
Dewan Jagung Nasional meminta hasil panen jagung secara nasional sebaiknya diutamakan untuk stok dalam negeri, termasuk sebagai bahan baku pembuatan pakan ternak, sebelum diputuskan untuk diekspor.