Penerapan Pajak Jasa Pendidikan akan Beratkan Masyarakat
Rencana pemerintah yang akan mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk jasa pendidikan sebesar tujuh persen melalui Revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP) mendapatkan tentangan berbagai pihak. Tak…