Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur melepasliarkan empat individu orangutan ke habitat aslinya, Rabu (24/7/2019).
Hotmauli Sianturi mengatakan, satwa liar orangutan yang sangat dilindungi oleh pemerintah terancam punah, karena banyak diburu dan diseludupkan ke luar negeri.
Sebelum dilepasliarkan kelima orang utan tersebut telah menjalani masa rehabilitasi, seperti belajar kemampuan dasar untuk bertahan hidup di alam seperti memanjat
"Meskipun demikian, penyelamatan satwa langka yang dilindungi itu bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga warga masyarakat," kata Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumut, Dana Tarigan, di Medan, Sabtu…