Walhi: Selamatkan Orang Utan dari Pemburu Liar
MEDAN – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Sumatera Utara, meminta kepada pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar menyelamatkan orang utan yang berada di kawasan hutan dan pegunungan dari perburuan liar.
“Meskipun demikian, penyelamatan satwa langka yang dilindungi itu bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga warga masyarakat,” kata Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumut, Dana Tarigan, di Medan, Sabtu (23/3).
Masyarakat, menurut dia, harus mengawasi ekstra ketat perburuan orang utan yang dilakukan orang-orang tidak bertanggung jawab dan mencari keuntungan dari satwa yang dilindungi.
“Pemburu liar yang melanggar hukum, dan tidak mendukung penyelamatan orang utan agar dijatuhi hukuman berat, sehingga dapat membuat efek jera,” ujar Dana.
Ia mengatakan, perlindungan orang utan tersebut untuk menyelamatkan satwa langka itu, agar popolusinya tidak berkurang dan terhindar dari kepunahan. Orang utan tersebut harus dipertahankan dan jangan sampai ditangkap pemburu liar, orang yang tidak bertanggung jawab.
Selain itu, orang utan yang kesasar masuk ke perkampungan masyarakat, jangan sampai dianiaya atau “diramai-ramaikan” masyarakat.
“Orang utan tersebut harus diserahkan kepada petugas Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat, dan selanjutnya dikembalikan ke hutan,” kata pemerhati lingkungan itu.
Sebelumnya, Yayasan Orang utan Sumatera Lestari-Orangutan Information Centre (YOSL-OIC) sejak Januari hingga Maret 2019 berhasil mengevakuasi dan menyita sedikitnya 10 individu orangutan dari sejumlah lokasi, baik dari Sumatera Utara maupun Aceh.