Empat Orangutan Samboja Dilepasliarkan ke Habitat
SAMBOJA – Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur melepasliarkan empat individu orangutan ke habitat aslinya, Rabu (24/7/2019).
Orangutan yang dilepasliarkan merupakan hasil rehabilitasi di pusat Pusat Rehabilitasi Orangutan Yayasan BOS Samboja Lestari, yang berada di Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Mereka dilepas ke Hutan Kehje Sewen, sebuah hutan konsesi Restorasi Ekosistem dengan luas 86.450 hektare, yang terletak di Kabupaten Kutai Timur.
Kegiatan pelepasliaran kali ini adalah yang ketiga, dalam kurun waktu 30 hari terakhir. Sebanyak empat individu orangutan diberangkatkan untuk menambah populasi di hutan Kehje Sewen menjadi 107 ekor orangutan.
CEO Yayasan BOS, Dr. Ir. Jamartin Sihite, mengatakan, kegiatan pelepasliaran merupakan upaya ketiga kalinya dalam kurun waktu 30 hari. Kegiatan tersebut menjadi kegiatan bersejarah, karena melibatkan orangutan ke-400 yang dilepasliarkan sejak 2012. “Kami masih butuh hutan-hutan konsesi restorasi untuk menampung 500 orangutan yang masih kami rawat di pusat-pusat rehabilitasi,” katanya, Rabu (24/7/2019).
Di Kalimantan Timur masih ada 140 orangutan yang direhabilitasi. Kemudian Kalimantan Tengah ada 360 ekor yang dalam kondisi yang sa,a. Kebanyakan dari mereka siap dilepasliarkan. “Tapi hutan pelepasliaran yang saat ini kami manfaatkan, sudah semakin mendekati ambang kapasitasnya,” tandasnya.
Jamartin berharap, upaya mendapatkan areal pelepasliaran orangutan dalam skema Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu untuk Restorasi Ekosistem (IUPHHK-RE), mendapatkan dukungan pemerintah pusat dan daerah. “Sehingga ratusan orangutan yang saat ini masih menanti kebebasan di pusat rehabilitasi bisa segera dilepasliarkan,” jelasnya, Rabu (24/7/2019).
Empat orangutan yang dilepasliarkan bernama Elder, Anna Friel, Mori, dan Edgar. Mereka dibawa dalam sebuah perjalanan panjang selama sekitar 24 jam, melalui rute darat dan sungai ke sisi Selatan Hutan Kehje Sewen.
Salah satu orangutan, Mori, pernah menjalani pra-pelepasliaran di Pulau Juq Kehje Swen, yang terletak di Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur. Pulau Juq Kehje Swen, tempat Mori menjalani tahap akhir rehabilitasi selama 10 bulan, adalah pulau buatan hasil kemitraan antara Yayasan BOS dengan PT. Nusaraya Agro Sawit (PT. NUSA).
Pulau tersebut merupakan lahan berhutan seluas 82,84 hektare, yang terletak di Kecamatan Muara Wahau. Keberadaanya dinilai memiliki hutan berkualitas, terisolasi berkat adanya air sungai di sekelilingnya sepanjang tahun, serta layak untuk mendukung kebutuhan adaptasi, sosialisasi bagi para orangutan.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, Ir. Sunandar Trigunajasa, mengatakan, konservasi merupakan upaya besar yang manfaatnya bisa dirasakan manusia. Karena itu, seluruh pihak diharapkan saling mendukung untuk melanjutkan upaya pelestarian sumber daya alam. “Selain dilindungi undang-undang, mereka juga berperan besar dalam ekosistem hutan,” Kata Sunandar.