Ia mengaku, atas kesepakatan bersama masyarakat ingin konflik ini menjadi yang terakhir. Olehnya itu, pihaknya mengharapkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat.
Ada terobosan baru dalam penanganan kasus tindak pidana di Kepolisian Republik Indonesia. Peraturan Kapolri (Perkap) No.6/2019, tentang Penyidikan Tindak Pidana mewajibkan adanya proses mediasi dalam setiap penanganan tindak pidana.