Apabila mereka bertemu dan menyampaikan pidato kenegaraan, lanjut Adi, masyarakat yang berada di garis bawah akan mengikuti para pimpinannya yang di atas.
Perkara yang didaftarkan pada 24 Mei 2019, dan mengalami perubahan permohonan pada 10 Juni 2019 ini menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas hasil rekapitulasi Pilpres.
Seluruh mata masyarakat Indonesia pada saat ini tertuju kepada sembilan hakim konstitusi yang tinggal hitungan jam akan membacakan putusan permohonan perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden (sengketa Pilpres) 2019.
Mengenai kegiatan MK 1 hari menjelang pembacaan putusan, Fajar menyebutkan sejumlah rapat internal digelar MK untuk persiapan akhir penyelenggaraan sidang pembacaan putusan.