"Per hari ini sudah tidak boleh keberangkatan mudik baik udara, laut, dan darat," kata Kepala Satuan Pelaksana Operasional Terminal Pulogebang, Afif M di Jakarta.
Penerbangan komersial resmi dilarang baik dalam negeri maupun luar negeri dalam periode 24 April hingga 1 Juni 2020 terkecuali penerbangan logistik dan kargo.
Petugas lalu lintas melakukan penyekatan di dua lokasi lintasan Tol Jakarta-Cikampek mulai Jumat dini hari dalam rangka mencegah gelombang mudik masyarakat di tengah wabah virus corona (COVID-19).