Sistem yang dibangun 99,99 persen dapat mencegah manipulasi perolehan suara, selain meringankan kerja jajaran KPU di tingkat TPS, kelurahan dan kecamatan.
Badan ad hoc itu antara lain untuk tenaga panitia pemungutan suara, panitia pemilihan kecamatan, kelompok penyelenggara pemungutan suara dan perlindungan masyarakat, dan petugas pemutakhiran data pemilih.