Uang suap sebanyak Rp2 miliar kepada Nurdin Abdullah (Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif), digunakan untuk kegiatan amal dan membeli dua unit jetski serta mesin kapal.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan barang bukti dan empat tersangka dalam kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018 ke penuntutan agar dapat segera disidangkan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti dugaan tindak korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam antara PT AT Tbk (Aneka Tambang) dengan PT LM (Loco Montrado) tahun 2017, baik di Jakarta maupun di Kalimantan Barat…
"Menyatakan Juarsah dituntut pidana penjara selama 5 tahun dan pidana denda senilai Rp300 juta subsider enam bulan kurungan penjara," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Ricky B Magnaz dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri…