Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya surat keputusan fiktif pembentukan kepanitiaan terkait kasus pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Saat ini, tersangka Andi Putra ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta dan Sudarso di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Jakarta. Perpanjangan penahanan dilakukan dalam rangka kebutuhan penyidikan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran tersangka Kedy Afandi (KA) yang merupakan orang kepercayaan Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono (BS) mengatur proyek di Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri berbagai aset tersangka Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya, yaitu Anggota DPR RI Hasan Aminuddin (HA), yang tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan…