"Hari ini bidang Pidsus Kejati Lampung telah memeriksa satu saksi dalam perkara KONI Lampung," kata Kasi Penkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra di Bandarlampung, Rabu (2/3/2022).
“Dari hasil koordinasi ada dua opsi, yang pertama akan dilakukan koreksi terhadap penetapan P-21,” kata Dedi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (1/3/2022).