Bangsa harus mampu merumuskan kedaulatan energi, kemandirian pangan, ketahanan sektor kesehatan, sosial, ekonomi, dan pertahanan keamanan bangsa yang besar ini, termasuk kesejahteraan dan kemakmuran daerah di seluruh Indonesia.
"Deklarasi itu sudah jelas melanggar konstitusi karena di dalam konstitusi sudah mengatur secara jelas, bahwa presiden itu hanya boleh memimpin 2 x 5 tahun dan undang-undang mengatur itu," katanya, di Kupang, Rabu (23/6/2021).
Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams menyampaikan, setelah melakukan pemeriksaan, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi tidak mendapatkan bukti dan fakta yang meyakinkan, bahwa tidak ada tim pemenangan yang berasal dari ASN, aparat desa atau…
"Secara umum tidak ada. Di tiga kabupaten yang menyelenggarakan pilkada tidak ada yang menggugat ke MK. Itu faktanya," kata Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Provinsi DIY Ahmad Shidqi…
Pasangan calon nomor urut 1 Mulyadi-Ali Mukhni dalam permohonannya, dikutip di laman Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Rabu, meminta agar keputusan KPU Sumbar terkait penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan gubernur dan…