Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut di tengah krisis pandemi Covid-19, pertumbuhan keuangan syariah positif. Ini dibuktikan total aset per Juli 2020 mencapai Rp 1.639,08 triliun.
Perkembangan keuangan syariah di Indonesia semakin pesat. Kondisi tersebut, seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat didalam kehidupan beragama.